Sabtu, 02 Juli 2011

Jumat, 17 Juni 2011

Badan SAR Nasional

Search and Rescue

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Helikopter EH1010 Kanada untuk usaha mencari dan menyelamatkan.

SAR, akronim dari Search and Rescue, adalah kegiatan dan usaha mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah-musibah seperti pelayaran, penerbangan, dan bencana. Istilah SAR telah digunakan secara internasional tak heran jika sudah sangat mendunia sehingga menjadi tidak asing bagi orang di belahan dunia manapun tidak terkecuali di Indonesia.

Operasi SAR dilaksanakan tidak hanya pada daerah dengan medan berat seperti di laut, hutan, gurun pasir, tapi juga dilaksanakan di daerah perkotaan. Operasi SAR seharusnya dilakuan oleh personal yang memiliki ketrampilan dan teknik untuk tidak membahayakan tim penolongnya sendiri maupun korbannya. Operasi SAR dilaksanakan terhadap musibah penerbangan seperti pesawat jatuh, mendarat darurat dan lain-lain, sementara pada musibah pelayaran bila terjadi kapal tenggelam, terbakar, tabrakan, kandas dan lain-lain. Demikian juga terhadal adanya musibah lainnya seperti kebakaran, gedung runtuh, kecelakaan kereta api dan lain-lain.

Terhadap musibah bencana alam, operasi SAR merupakan salah satu rangkaian dari siklus penanganan kedaruratan penanggulan bencana alam. Siklus tersebut terdiri dari pencegahan (mitigasi) , kesiagaan (preparedness), tanggap darurat (response) dan pemulihan (recovery), dimana operasi SAR merupakan bagian dari tindakan dalam tanggap darurat.

Di bidang pelayaran dan penerbangan, segala aspek yang melingkupinya termasuk masalah keselamatan dan keadaan bahaya, telah diatur oleh badan internasional IMO dan ICAO melalui konvensi internasional. Sebagai pedoman pelaksanaan operasi SAR, diterbitkan IAMSAR Manual yang merupakan pedoman bagi negara anggotanya dalam pelaksaan operasi SAR untuk pelayaran dan penerbangan. Untuk menyeragamkan tindakan agar dicapai suatu hasil yang maksimal maka digunakan suatu Sistem SAR (SAR Sistem) yang perlu dipahami bagi semua pihak terlibat. Dalam pelaksanaan operasi SAR melibatkan banyak pihak baik dari militer, kepolisian, aparat pemerintah, organisasi masyrakat dan lain-lainnya. Demikian juga sesuai dengan ketentuan IMO dan ICAO setiap negara wajib melaksanakan operasi SAR. Instansi yang bertanggung jawab di bidang SAR berbeda-beda untuk setiap negara sesuai dengan ketentuan berlaku di masing-masing negara, di Indonesia tugas tersebut diemban oleh Badan SAR Nasional (BASARNAS).


[sunting] Pranala luar

Artikel ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Kelas menulis Wikipedia untuk umum telah dibuka untuk setiap minggunya. Anda dapat mengikutinya!

Badan SAR Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Logo Basarnas

Badan SAR Nasional (disingkat Basarnas) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR).

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Tugas

Basarnas mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan/atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional. Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.

[sunting] Sejarah

Sejarah Basarnas dimulai dengan terbitnya Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang Badan SAR Indonesia (BASARI), dengan tugas pokok menangani musibah kecelakaan dan pelayaran. BASARI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden dan sebagai pelaksanan di lapangan diserahkan kepada PUSARNAS (Pusat SAR Nasional) yang diketuai oleh seorang pejabat dari Departemen Perhubungan.

Pada tahun 1980 berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan nomor KM.91/OT.002/Phb-80 dan KM 164/OT.002/Phb-80, tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, PUSARNAS menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS). Perubahan struktur organisasi BASARNAS mengalami perbaikan pada tahun 1998 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 80 tahun 1998, tentang Organisasi dan Tata Kerja BASARNAS dan KM. Nomor 81 tahun 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Pada tahun 2001, struktur organisasi BASARNAS diadakan perubahan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM. Nomor 24 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 79 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Search and Rescue (SAR).

Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat mengenai pelayanan jasa SAR dan adanya perubahan situasi dan kondisi Indonesia serta untuk terus mengikuti perkembangan IPTEK, maka organisasi SAR di Indonesia terus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Organisasi SAR di Indonesia saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 79 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan SAR kepada masyarakat, maka pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tsb, Basarnas saat ini sedang berusaha mengembangkan organisasinya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagai upaya menyelenggarakan pelaksanaan SAR yang efektif, efisien, cepat, handal, dan aman.

Terakhir, berdasarkan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2007, BASARNAS ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

[sunting] Struktur Organisasi

Basarnas dipimpin oleh Kepala Badan SAR Nasional yang membawahi 2 (dua)deputi yaitu Deputi Bidang Operasi dan Bidang Potensi serta Sekretariat Utama. Deputi Bidang Operasi bertanggung jawab dalam pelaksanaan operasi SAR sedangkan Deputi Bidang Potensi bertanggung jawab dalam pembinaan potensi SAR baik Sumber Daya Manusia maupun fasilitas SAR. Deputi Bidang Operasi terdiri dari : Direktorat Operasi dan Direktorat Komunikasi. Deputi Bidang Potensi terdiri dari : Direktorat Sarana dan Prasarana serta Direktorat Pendidikan dan Pelatihan serta Pemasyarakatan SAR.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Basarnas mempunyai Unit Pelaksanan Teknis (UPT) di daerah yang disebut Kantor SAR. Saat ini terdapat 24 Kantor SAR yang terdiri dari 6 Kantor SAR tipe A dan 18 Kantor SAR tipe B. Kantor SAR mempunyai wilayah tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi SAR di wilayahnya.

Kantor SAR Tipe A adalah :

  • Kantor SAR Medan
  • Kantor SAR Jakarta
  • Kantor SAR Surabaya
  • Kantor SAR Denpasar
  • Kantor SAR Makassar
  • Kantor SAR Biak

Kantor SAR Tipe B adalah :

  • Kantor SAR Banda Aceh
  • Kantor SAR Pekanbaru
  • Kantor SAR Tanjung Pinang
  • Kantor SAR Palembang
  • Kantor SAR Padang
  • Kantor SAR Pontianak
  • Kantor SAR Banjarmasin
  • Kantor SAR Balikpapan
  • Kantor SAR Semarang
  • Kantor SAR Manado
  • Kantor SAR Kendari
  • Kantor SAR Kupang
  • Kantor SAR Mataram
  • Kantor SAR Ambon
  • Kantor SAR Jayapura
  • Kantor SAR Sorong
  • Kantor SAR Timika
  • Kantor SAR Merauke

Untuk mempercepat ke lokasi musibah yang tersebar dalam wilayah yang cukup luas maka Kantor SAR menempatkan Tim rescue di Pos SAR. Pos SAR ditempatkan di wilayah kantor SAR di dua tempat dengan prioritas daerah yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya bencana/musibah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no : KM 40 Tahun 2006, tentang Pos Search And Rescue (POS SAR) terdapat sebanyak 48 Pos SAR yaitu:

  • Sibolga
  • Tanjung Balah
  • Nias
  • Cirebon
  • Bandung
  • Jember
  • Tulungagung
  • Pelabuhan Gilimanuk
  • Pelabuhan Padangbai
  • Kab. Bone
  • Kab. Selayar
  • Palu
  • Kab. Nabire
  • Kab. Serui
  • Lhokseumawe
  • Meulaboh
  • Bengkulu
  • Lubuk Sikaping/ Jambi
  • Bengkalis
  • Jambi
  • P. Natuna Besar
  • Tanjung Balai Karimun
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • Yogyakarta
  • Cilacap
  • Wadu Mbolo
  • Kayanangan
  • Kab. Manggarai
  • Maumere
  • Sintete
  • Kendawangan
  • Kotabaru
  • Palangkaraya
  • Tarakan
  • Kutai Timur
  • Bau-Bau/ Buton
  • Kolaka
  • Gorontalo
  • Ternate
  • Namlea
  • Banda
  • Manokwari
  • Fakfak
  • Waimena
  • Sarmi
  • Agats
  • Kimam/ P. Dolak

[sunting] Kepala

  • Marsma Dono Indarto (1972-1985)
  • Marsda Hasari Hasanudin (1985-1992)
  • Laksma Harinto (1992-1998)
  • Alm. Laksda Setio Rahardjo, SIP (1998-2003)
  • Laksda Yayun Riyanto (2003-2006)
  • Laksma Bambang Karnoyudho (2006-2008)
  • Marsekal Madya TNI Ida Bagus Sanubari (2008 - 2010)
  • Marsekal Madya TNI Wardjoko (Okt 2010 - Des 2010)
  • Letnan Jenderal (Mar) TNI Nono Sampono (Des 2010 - Sekarang)

[sunting] Alamat Kantor

Kantor Pusat BASARNAS

  • Alamat : Jl Angkasa Blok 15 No 2-3, Kemayoran, Jakarta Pusat
  • Telepon : +6221-65867510 / +6221-65867511
  • Fax : +6221-65867512

Kantor SAR Jakarta

  • Alamat : Bandara Soekarno Hatta, Gedung 628, Tangerang Banten
  • Telepon : +6221-5501512
  • Fax : +6221-5501512

Kantor SAR Banda Aceh

  • Alamat : Jl Sultan Maliki Saleh Lhong Raya, Banda Aceh
  • Telepon : +62651-33876 / +62651-7410234 / +62651-21324
  • Fax : +62651-21327 / +62651-33876

Kantor SAR Medan

  • Alamat : Jl Bunga Sedap Malam No.9
  • Telepon : +6261-4553111 / +6261-8225111 / +6261-4569040
  • Fax : +6261-8225111

Kantor SAR Padang

  • Alamat : Jl By Pass KM 25 Anak Air Batipuh, Padang
  • Telepon : +62751-484763 / +62751-484533 / +62751-484767
  • Fax : +62751-484534 / +62751-484533 / +62751-484764

Kantor SAR Pekanbaru

  • Alamat : Jl Bandara Sultan Syarif Qasim II P.Baru, Kep. Riau
  • Telepon : +62761-674821 / +62761-676758 / +62761-679991
  • Fax : +62761-676758 / +62761-674818 / +62761-679991

Kantor SAR Palembang

  • Alamat : Jl Akses Bandara S.Mahmud Badaruddin II Palembang
  • Telepon : +62711-355111
  • Fax : +62711-418372 / +62711-417602 / +62711-357494



[sunting] Pranala luar

Ruang nama
Varian
Tindakan

Always Remember And Pass On To Future Generations

~ All Gave Some - But Some Gave All ~


Click on the Twin Towers picture above for extensive information on the World Trade Center Disaster.


Eagle On American Flag Logo

UNITED STATES SEARCH AND RESCUE TASK FORCE

Post Office Box 11292

Elkins Park, Pennsylvania 19027

United States of America

Telephone: (215) 922-7225

Emergency Dispatch - National SkyPage: 1 - 800 - 495 - 6369 (enter your call back number with area code)

E-Mail: ussartf@ussartf.org

Mail Box Logo For Email

You are responder number Hit Counter to the Task Force web site Home Page!

This Site Last Updated Friday, May 20, 2011

The Task Force Web Site is Honored To Be The Recipient of

The 'Safe Surfin Award', 'Academic Excellence Award' and, Rated "Safe" For All Ages

Copyright © 2000

United States Search and Rescue Task Force, Incorporated

All Rights Reserved

~~~~~

Web Site Design By

Expert Consultants, International

Sincerely,

Steven L. Labov, MEMS, CISM, MSO, CERT-3, TAPI

Chief of Department

United States Search and Rescue Task Force


Eagle_on_American_Flag_Logo.gif (16374 bytes) Eagle_on_American_Flag_Logo.gif (16374 bytes)

Wanted! - Command Supervisors & Officers

Moving US Flag.gif (32090 bytes)

(215) 922-7225

Emergency Dispatch - National Sky-Page:

1-800-495-6369 (enter your call back number with area code)

Recipient
Presidential Call To Service Award
Picture of Blue  President's Volunteer Service Award Pin

~~~~~

United States Search and Rescue Task Force

Certifying Organization

President's Volunteer Service Awards

President's Council on Service and Civic Participation

Logo of the President's Volunteer Service Award


National Homeland Security Knowledgebase



The U.S. SAR Task Force is a state and federally recognized rescue department created as a not-for-profit corporation to serve communities throughout the nation.




THE TEAM SAR KAYUAGUNG




http://teamsar-indonesia.blogspot.com





COMPANY PROFILE




www.dxzone.com
Amateur Radio Search Engine
Created & Design by Mutawalli (YD4GDK). Copyright © 2010 ORARI Sumatera Selatan - Kayuagung (YD4GDK). All rights reserved.